Kemarin kita telah membahas tentang alasan kenapa kita harus megenakan Hijab, naahhh sekarang kita akan membahas tentang kriteria-kriteria hijab sesuai sunnah itu seperti apa sih? Apakah jilbab yang dililit ke leher atau jilbab yang menjuntai sampai menutupi dada dan tangan hhhhmmm menurut Islam yang mana yahhh? ^_^
Kalo kita lihat dari segi Al-qur'an dan Hadits kriteria-kriteria Hijab yang syar'i seperti ini:
Pertama:
Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh
sedikitpun karena Alloh SWT berfirman:
“Wahai nabi katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha
Pengampun lagi maha Penyanyang.” (Al-Ahzab:59)
Imam Al-Allamah Al-Qurthubi
Al-Maliki berkata: “Kebiasaan kaum wanita bangsa arab pada zaman jahiliyah
berbicara bebas dan membuka wajah maka Alloh memerintahkan RasulNya agar kaum
wanita mengenakan jilbab ketika keluar untuk suatu kebutuhan. Yang dimaksud
dengan menjulurkan jilbab adalah menutup wajah berdasarkan sebuah riwayat dari
Ibnu Abbas Ra bahwa beliau berkata: ‘Alloh memerintahkan kaum wanita yang
beriman bila ingin keluar rumah untuk suatu keperluan maka hendaknya menutup
wajah dari atas kepala dengan kain jilbab’.”
“
Wanita adalah aurat.” (HR. At-Tirmidzi)
Para ulama telah sepakat bahwa
haram bagi seorang wanita membuka wajah di depan kaum laki-laki yang bukan
mahram apalagi ketika khawatir timbul fitnah atau banyak kejahatan. Hal tersebut
dituturkan oleh Al-Allamah Ibnu Abidin Al-Hanafi, Ad-Dasuqi Al-Malik, Imam
Haramain Asy-Syafi’I, dan Ibnu Qudamah Al-Hambal. Dan para ulama dari kalangan
Madzhab Asy-Syafi’I menyatakan bahwa tidak aman dari fitnah wanita kecuali
Rasululloh SAW yang ma’shum.
Kedua:
Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab
tidak mamancing pandangan kaum laki-laki harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1.
Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal
tidak (tembus pandang) yang menampakkan warna kulit tubuh.
2.
Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak
menampakkan bentuk anggota tubuh.
3.
Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai
perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
4.
Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan
kesombongan karena Rasululloh SAW bersabda:
“Barangsiapa yang mengenakan
pakaian kesombongan didunia maka Alloh akan mengenakan pakaian kehinaan nanti
pada hari Kiamat kemudian dibakar dengan neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu
Majah dan hadits ini hasan).
5.
Hendaknya hijab tersebut tidak terkena bau
parfum atau wewangian berdasarkan hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata
bahwa Rasululloh SAW bersabda:
“Siapapun wanita yang mengenakan
wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia
adalah wanita penzina.” (HR. Abu
Daud, An-Nasa’I dan At-Tirmidzi, dan hadits ini hasan)
Ketiga: Hendaknya
pakaian atau hija yang dikenakan tidak menyerupai pakain laki-laki atau pakaian
kaum wanita kafir karena Rasululloh SAW bersabda:
“Barangsiapa yang
menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu
Daud)
Dan Rasululloh mengutuk seorang laki-laki yang mengenakan
pakaian wanita dan mengutuk seorang wanita yang mengenakan pakai laki-laki.
(HR. Abu Daud, An-Nasa’I dan Ibnu Majah, dan hadits ini shahih)
Catatan:
Penutup
muka terbuat dari kain yang berwarna hitam dan tipis yang memiliki lubang kecil
sekali cukup bagi wanita untuk melihat jalan. Dan orang lain tidak mampu
melihat wajahnya. Atau dengan mengenakan ‘aba’ah yaitu jilbab yang menutup
wajah dengan menampakkan mata sebelah kiri agar seorang wanita mampu melihat
jalan. Atau dengan mengenakan burqu’ yaitu penutup wajah yang memiliki dua
lubang kecil selebar mata agar seorang wanita mampu melihat jalan. Atau dengan
mengenakan qia’ (semakam topeng) yaitu kain yang digunakan seorang wanita untuk
menutup wajahnya dari atas didungnya sehingga hanya Nampak kedua matanya saja
seperti seorang laki-laki yang sedang mengenakan kain penutup muka.
Banyak kaum
wanita yang tidak mengerti kenapa Islam menyuruh seorang wanita untuk
mengenakan hijab di depan kaum laki-laki yang bukan mahram? Bahkan diantara
mereka ada yang mengenakan hijab hanya berangkat dari kebiasaan dan adat belaka
serta tidak bertujuan untuk menegakkan perintah Alloh dan RasulNya, agar
seorang wanita menutup anggota tubuh yang memfitnah kaum laki-laki. Sehingga mereka
pelan-pelan mulai mempermainkan hijab dengan memperlebar lubang yang dimata
bahkan nyaris seperti tidak mengenakan cadar. Bahkan diantara mereka melakukan
hal itu semata-mata untuk menarik perhatian dan mengundang fitnah. Terkadang cadar
tersebut dibuka sedikit demi sedikit hingga hampir seluruh wajahnya terbuka dan
akhirnya terbiasa membuka sebagian rambutnya kemudian sebagian tengkuknya lalu
semua lehernya.
Terkadang
lubang burqu’ diperlebar hingga pangkal hidung dan semua bentuk mata serata
sebagian pipi terlihat bahkan sebagian dahi Nampak. Sehingga lebih mengundang
fitnah dan penasaran kaum laki-laki meskipun pada kenyataannya wanita tersebut
tidak cantik.
Wajib bagi
kaum wanita berhati-hati dan tidak menganggap remeh masalah ini karena sikap
seperti akan menimbulkan bahaya dan fitnah yang lebih besar.
Semoga Alloh member kita taufik dan
hidayah kepada sesuatu yang dicintai dan diridhai, dan semoga menjauhkan kita dari
seluruh macam kejahatan dan kekejian baik yang tersembunyi dan Nampak serta
selalu manambah kepada kita semua kepahaman dalam urusan agama.
Kita memohon
kepada Alloh agar menjadikan kegembiraan dan kesenangan kita kesuksesan besar
kita nanti pada hari kiamat. Dan semoga Alloh menjadikan kita semua orang yang
merai Surga penuh kenikmatan.
Semoga Alloh memberkahi kalian dalam keadaan senang dan
susah, dan semoga senantiasa mengumpulkan kalian di atas kebaikan
Wallahu’alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar